You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Spanduk dan Bendera Parpol di Gelora Berhasil Ditertibkan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

110 Spanduk dan Bendera tak Berizin di Gelora Ditertibkan

12 personel Satpol PP dibantu PPSU menertibkan bendera partai politik (parpol) dan spanduk tak berizin di dua titik flyover di wilayah Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ini sekaligus tindakan tegas kami dalam menegakkan perda

Lurah Gelora, Nurul Huda mengatakan, penertiban bendera dan spanduk tak berizin ini sebagai tindak lanjut aduan warga melalui aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM).

"Penertiban ini juga sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujarnya, Kamis (27/4).

384 Bendera Parpol di Flyover Senen Ditertibkan

Ia menjelaskan, bendera dan spanduk yang ditertibkan masing-masing berdiri di Flyover Ladokgi dan Flyover Slipi. Terhitung, ada 108 bendera dan dua spanduk yang ditertibkan dari dua lokasi.

"Bendera dan spanduk yang telah ditertibkan kemudian diamankan di Kantor Kelurahan Gelora," tuturnya.

Kasatpol PP Kelurahan Gelora, Maman Suherman menuturkan, penertiban spanduk dan bendera tak berizin ini bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta estetika kota.

"Ini sekaligus tindakan tegas kami dalam menegakkan perda," ucapnya.

Maman menambahkan, dalam penertiban ini, pihaknya mengerahkan 12 personel yang dibekali dua kendaraan operasional dan satu unit mobil hilux. 

"Kami selalu imbau semua pihak untuk sama-sama menjaga keindahan Kota Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1669 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1031 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1030 personDessy Suciati
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye847 personTiyo Surya Sakti